Yayasan Bantuan Hukum Bina Damai Utama (YBH Bina Damai Utama) didirikan sekitar tahun 2020 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, sebagai organisasi nirlaba yang dipimpin oleh Isakh Benyamin Manubulu untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dengan basis di Kupang dan Timor Tengah Utara (TTU). Lahir dari inisiatif akademisi hukum terinspirasi model LBH nasional seperti YLBHI, yayasan ini memulai aktivitas dengan pendampingan masyarakat dan pelatihan paralegal, kemudian berkembang melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Ditjenpas NTT serta Kemenkumham NTT sejak 2025 untuk pendampingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan evaluasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Hingga 2026, YBH Bina Damai Utama terus aktif dalam pelatihan paralegal, sinergi pemerintah untuk akses keadilan adil, serta mengembangkan unit penerbitan buku hukum ber-ISBN dan pelayanan mediasi guna mendukung advokasi MSME serta ketahanan bencana di NTT, mewujudkan visi layanan hukum inklusif dan bermartabat.